Senin, 12 November 2012

Soal Pertanayaan dalam Penalaran Deduktif


Nama : R. Hudy Adinurwijaya
NPM   : 25210478
KELAS : 3EB23


Pertanyaan
1. Ada berapakah Hukum-hukum Silogisme? Dan tolong berikan Pengertiannya juga!
2. Silogisme Standar adalah proses logis yang terdiri dari tiga proposisi kategoris, Tolong berikan Contoh dalam Silogisme Standar!
3. Berikan pengertian prinsip silogisme dalam proposisi.
4. Berikan pengertian prinsip silogisme dalam term.
5. berikan contoh dari prinsip silogisme Proposisi dan Term, Masing masing berikan 3 Contoh.
6. Apa yang di maksud dengan Penalaran deduktif?
7. Berikan contoh dalam Penalaran Dedukti!
8. Apa yang dimaksud dengan Bentuk silogisme?
9. Beriakn contoh dalam bentuk Silogisme
10.

Penalaran Deduktif


Penalaran deduktif adalah suatu penalaran yang berpangkal Pelangkahan dalam Kasus Umim, yang sebenarnya sudah diketahui dan sudah di analisa, dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat lebih khusus. Metode ini diawali dari pebentukan teori, hipotesis, definisi operasional, instrumen dan operasionalisasi. Dengan kata lain, untuk memahami suatu gejala terlebih dahulu harus memiliki konsep dan teori tentang gejala tersebut dan selanjutnya dilakukan penelitian di lapangan. Dengan demikian konteks penalaran deduktif tersebut, konsep dan teori merupakan kata kunci untuk memahami suatu gejala.

Selasa, 01 Mei 2012


PENGERTIAN HUKUM & HUKUM EKONOMI
1.                  Pengertian Hukum
Hukum ialah semua aturan yang mengandung pertimbangan ke susilaan, ditujukan kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat. Dan yang menjadi pedoman bagi Penguasa-penguasa Negeri dalam melakukan tugas-nya”.
Tujuan Hukum
Dalam pergaulan masyarakat terdapat aneka macam hubungan antara anggota masyarakat, yakni hubungan yang ditimbulkan oleh kepentingan-kepentingan anggota masyarakat itu. Dengan banyak aneka ragamnya hubungna itu, para anggota masyarakat memerlukan aturan-aturan yang dapat menjamin keseimbangan agar dalam hubungan-hubungan itu tidak terjadi kekacauan dalam masyarakat. Untuk menjamin kelangsungan keseimbangan dalam hubungan antara anggota masyarakat, diperlukan aturan-aturan hukum yang diadakan atas kehendak dan kesadaran tiap-tiap anggota masyarakat itu.
Peraturan-peraturan hukum yang bersifat mengatur dan memaksa anggota masyarakat untuk patuh mentaatinya, menyebabkan terdapatnya keseimbangan dalam tiap perhubungan dalam masyarakat. Setiap pelanggar hukum yang ada, akan dikenakan sanksi berupa hukuman sebagai reaksi terhadap perbuatan yang melanggar hukum yang dilakukan
Berkenaan dengan tujuan hukum, kita mengenal beberapa pendapat sarjana ilmu hukum yang diantaranya sebagai berikut:
1. Dalam buku yang berjudul “Dasar-dasar Hukum dan Pengadilan,” Prof. Subekti, S.H mengatakan, bahwa hukum itu mengabdi pada tujuanNegara yang dalam pokoknya ialah: mendatangkan kemakmuran dan kebahagiaan pada rakyatnya.
2. Prof. Van Apeldroon dalam bukunya “Inleiding tot de studie van het Nederlandserecht” mengatakan, bahwa tujuan hukum ialah mengatur pergaulan hidup manusia secara damai. Hukum menghendaki perdamaian.

Selasa, 05 April 2011

Insflasi terhadab cabai dan bahan pangan

BAB I
LATAR BELAKANG
                                                                                                       

Saat ini kita mengetahui bahwa bangsa kita sedang mengalami kenaikan harga cabai dan bahan pangan yang merupakan komoditas terpenting bagi masyarakat. Indonesia yang sebelumnya dikenal akan kekayaannya pada rempah-rempah, sekarang harus menjadi salah satu negara pengimport rempah-rempah.

Minggu, 06 Maret 2011

PEMASARAN

pemasaran bab 7

PENGERTIAN DAN KONSEP PEMASARAN

Pengertian pemasaran
Pemasaran adalah sistem keseluruhan dari kegiatan usaha yang ditujukan untuk
merencanakan, menentukan harga, mempromosikan, dan mendistribusikan barang dan jasa yang dapat memuaskan kebutuhan kepada pembeli yang ada maupun pembeli potensial.
Penciptaan Faedah Bagi Konsumen
Selain pemasaran, kegiatan lain yang dapat menciptakan nilai ekonomi adalah:
• Produksi yang membuat barang-barang 
• Konsumsi yang menggunakan barang-barang tersebut
Pemasaran menjadi penghubung antara kedua faktor tersebut. Perusahaan harus dapat 
menciptakan faedah (utility) yaitu, kekuatan dari suatu produk atau jasa untuk memuaskan kebutuhan konsumen. 
Kegiatan pemasaran dapat menciptakan empat faedah, yaitu:
1. Faedah Waktu
Dapat diciptakan dengan menyediakan produk pada saat konsumen membutuhkan untuk membelinya.
2. Faedah Tempat
Diciptakan dengan menyediakan produk pada tempat yang strategis apabila konsumen ingin membelinya.
3. Faedah Milik
Diciptakan dengan mempersiapkan pemindahan hak milik dari penjual kepada pembeli.
4. Faedah Informasi
Diciptakan dengan memberi informasi tetntang penawaran suatu produk kepada konsumen.
Konsep Pemasaran 
Konsep pemasaran adalah sebuah falsafah bisnis yang menyatakan bahwa pemuasan
kebutuhan konsumen merupakan syarat ekonomi dan sosial bagi kelangsungan hidup perusahaan.
Konsep pemasaran banyak dianut oleh perusahaan modern yang ingin mencapai laba
jangka panjang dengan berorientasi kepada konsumen atau pasar.
Pendekatan Studi Pemasaran
Pemasaran dapat dipelajari dengan mengadakan berbagai macam pendekatan, yaitu:
• Pendekatan serba fungsi (functional approach)
• Pendekatan serba lembaga (institutional approach)
• Pendekatan serba barang (commodity approach)
• Pendekatan serba manajemen (managerial approach)
• Pendekatan serba sistem (total system approach)
Tinjauan satu pendekatan akan menyinggung tinjauan dari pendekatan lainnya.
Pendekatan Serba Fungsi
Pendekatan Serba Fungsi
Jumlah dan macam dari fungsi ini tergantung macam produk dan kebiasaan dalam perdagangan. Adapun fungsi pokok pemasaran adalah :