Nama : R. Hudy Adinurwijaya
Npm : 25210478
Kelas-: 4EB23
ETIKA PROFESI HUKUM
Pengertian Etika
Etika atau dalam bahasa Inggris
disebut Ethics yang mengandung arti : Ilmu tentang kesusilaan, yang menentukan
bagaimana patutnya manusia hidup dalam masyarakat; ilmu tentang apa yang baik
dan buruk dan tentang hak dan kewajiban moral; kumpulan asas atau nilai yang
berkenaan dgn akhlak; nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan
atau masyarakat.
Secara etimologis etika berasal dari
bahasa Yunani kuno Ethos yang berarti kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan,
sikap. Aristoteles adalah filsuf pertama yang berbicara tentang etika secara
kritis, reflektif, dan komprehensif. aristoles pula filsuf pertama yang
menempatkan etika sebagai cabang filsafat tersendiri. Aristoteles dalam konteks
ini lebih menyoal tentang hidup yang baik dan bagaimana pula mencapai hidup
yang baik itu. yakni hidup yang bermutu/bermakna ketika manusia itu mencapai
apa yang menjadi tujuan hidupnya. menurut Aristoteles denaih apa yang mencapai tujuan hidupnya
berarti manusia itu mencapai dirinya sepenuh-penuhnya. manusia ingin meraih apa
yang apa yang disebut nilai (value), dan yang menjadi tujuan akhir hidup
manusia adalah kebahagiaan, eudaimonia.
Perilaku menjadi obyek pembahasan
etika, karena dalam perilaku manusia menampakkan berbagai model pilihan atau
keputusan yang masuk dalam standar
penilaian atau evaluasi, apakah perilaku itu mengandung kemanfaatan atau
kerugian baik bagi dirinya maupun bagi orang lain
Fungsi Etika
Di era modernisasi dengan segala
kecanggihan yang membawa perubahan dan pengaruh terhadap nilai-nilai moral,
adanya berbagai pandangan ideologi yang menawarkan untuk menjadi penuntun hidup
tentang bagaimana harus hidup dan tentunya kita hidup dalam masyarakat yang
semakin pluralistik, juga dalam bidang moral sehingga bingung harus mengikuti
moralitas yang mana, untuk itu sampailah pada suatu fungsi utama etika,
sebagaimana disebutkan Magnis Suseno (1991 : 15), yaitu untuk membantu kita
mencari orientasi secara kritis dalam berhadapan dengan moralitas yang
membingungkan.
Pengertian Profesi
Profesi dalam kamus besar bahasa
indonesia adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian
(keterampilan, kejuruan dan sebagainya) tertentu. jenis profesi yang dikenal
antara lain : profesi hukum, profesi bisnis, profesi kedokteran, profesi
pendidikan (guru). menurut Budi Santoso ciri-ciri profesi adalah
a. suatu bidang yang terorganisir
dari jenis intelektual yang terus menerus dan berkembang
b. suatu teknis intelektual;
c.
penerapan praktis dari teknis intelektual pada urusan praktis ;
d.
suatu periode panjang untuk suatu pelatihan dan sertifikasi;
e.
beberapa standar dan pernyatan tentang etika yang dapat diselenggarakan;
f.
kemampuan memberi kepemimpinan pada profesi sendiri;
g. asosiasi dari anggota-anggota
profesi yang menjadi suatu kelompok yang akrab dengan kualitas komunikasi yang
tinggi antar anggota;
h.pengakuan
sebagai profesi;
i. perhatian yang profesional
terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi;
j.
hubungan erat dengan profesi lain.